Perkembangan platform media sosial telah mengubah cara dakwah Islam dilakukan, menjadikannya lebih terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Transformasi ini telah menimbulkan krisis otoritas dalam dakwah, karena rujukan keagamaan kini ditentukan tidak hanya oleh kapasitas keilmuan tetapi juga oleh popularitas di dunia digital dan algoritma media sosial. Studi ini bertujuan untuk menganalisis krisis otoritas dalam dakwah digital, menggunakan pendekatan epistemologi Islam terhadap konten keagamaan di media sosial. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah kualitatif, dengan tinjauan pustaka, terhadap sumber data berupa artikel ilmiah terakreditasi dan publikasi akademis yang relevan dari tahun 2021 hingga 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial telah menggeser sumber legitimasi dakwah dari rantai narasi keilmuan ke keterlibatan digital, sebagaimana dibuktikan oleh jumlah pengikut, suka, dan interaksi pengguna. Fenomena ini telah mengakibatkan penyederhanaan ajaran agama, komodifikasi dakwah, dan peningkatan disinformasi keagamaan. Oleh karena itu, penguatan literasi digital dan rekonstruksi epistemologi sangat penting.
Copyrights © 2026