Penelitian ini bertujuan menganalisis determinasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) berdasarkan PSAK 71 serta dampaknya terhadap profitabilitas PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi. Menggunakan pendekatan kuantitatif-verifikatif dengan desain korelasional, penelitian ini menggunakan data time series bulanan periode Januari 2020 hingga Desember 2024 (60 observasi) yang bersumber dari laporan tahunan dan laporan keuangan Bank Jambi. Metode analisis yang digunakan adalah Partial Least Squares (PLS-SEM) dengan bantuan software SmartPLS 3.0. Hasil penelitian membuktikan bahwa: (1) kebijakan makroprudensial berpengaruh signifikan positif terhadap CKPN; (2) Non-Performing Loan (NPL) berpengaruh signifikan positif terhadap CKPN; (3) CKPN berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas Bank Jambi; (4) kebijakan makroprudensial dan NPL tidak berpengaruh langsung secara signifikan terhadap profitabilitas; (5) kebijakan makroprudensial secara tidak langsung berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas melalui CKPN sebagai variabel mediasi; (6) NPL secara tidak langsung berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas melalui CKPN; (7) faktor makroekonomi (PDB dan inflasi) tidak memoderasi secara signifikan pengaruh kebijakan makroprudensial dan CKPN terhadap profitabilitas; dan (8) faktor makroekonomi memoderasi secara signifikan pengaruh NPL terhadap profitabilitas. Temuan ini mengimplikasikan bahwa CKPN yang dibentuk berdasarkan metode Expected Credit Loss (ECL) pada PSAK 71 merupakan saluran transmisi utama di mana risiko kredit dan kebijakan regulasi mempengaruhi profitabilitas bank, sehingga menekankan pentingnya strategi manajemen risiko yang proaktif pada bank pembangunan daerah.
Copyrights © 2026