Kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan di Desa Tajau Landung, berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan yang dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, dan FGD. Permasalahan utama yang dihadapi meliputi praktik pernikahan dini, bullying, pengasuhan orangtua yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan anak, serta rendahnya literasi hukum keluarga di kalangan warga desa. Kegiatan bertujuan memperkuat peran keluarga dan sekolah sebagai lingkungan utama dalam mendukung tumbuh kembang anak secara sehat, aman, dan berkeadilan gender. Metode yang diterapkan berupa pendidikan masyarakat melalui penyuluhan, difusi ipteks dengan media Boardgame edukatif, advokasi penyuluhan hukum door-to-door, serta terlibat langsung dalam kegiatan desa. Kegiatan ini ditutup dengan pembagian sembako dan boneka sebagai bentuk dukungan psikososial pascabanjir. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman siswa mengenai bentuk dan dampak bullying, meningkatnya kesadaran orangtua terhadap risiko pernikahan dini, terbukanya ruang konsultasi hukum keluarga, serta terbangunnya hubungan sosial yang lebih kuat. Program ini berkontribusi dalam menciptakan lingkungan desa yang lebih ramah anak dan berketahanan keluarga.
Copyrights © 2026