Intensitas penggunaan smartphone yang tinggi pada remaja memunculkan fenomena phubbing, yaitu kecenderungan mengabaikan interaksi tatap muka karena perhatian beralih ke perangkat digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat regulasi diri dan perilaku phubbing serta menguji pengaruh regulasi diri terhadap phubbing pada siswa kelas XI Jurusan Kuliner SMK Negeri 1 Bojonggede. Regulasi diri dipahami sebagai kapasitas individu untuk mengelola pikiran, perilaku, dan emosi dalam mencapai tujuan, yang dalam konteks ini berfungsi menghambat dorongan impulsif menggunakan smartphone saat berinteraksi sosial. Pendekatan kuantitatif dengan metode penjelasan dan desain kausal yang diterapkan. populasinya berjumlah 104 siswa, dengan sampel teknik jenuh. Pengumpulan data menggunakan angket skala Likert empat pilihan yang dikembangkan dari model regulasi diri Zimmerman (2000) dan dimensi phubbing Chotpitayasunondh & Douglas (2016). Instrumen menunjukkan 16 butir regulasi diri dan 8 butir phubbing valid, dengan reliabilitas Cronbach's Alpha 0,870 dan 0,753. Analisis regresi linier sederhana menunjukkan regulasi diri berpengaruh negatif dan signifikan terhadap *phubbing* (F=26,037; p=0,000; Ŷ=33,872–0,284X), dengan kontribusi efektif sebesar 20,3% (R²=0,203). Sebagian besar siswa berada pada kategori sedang untuk variabel kedua (55,24% dan 61,90%). Temuan ini menegaskan bahwa penguatan regulasi diri melalui program konseling berbasis kapasitas perencanaan diri, pengendalian perilaku, dan refleksi diri menjadi strategi pencegahan penting terhadap perilaku digital yang menyimpang.
Copyrights © 2026