Kelimpahan penduduk usia produktif di Desa Puhkerep, Kabupaten Nganjuk, belum berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat akibat belum optimalnya hilirisasi potensi lokal, seperti pemanfaatan limbah tempurung kelapa menjadi briket. Permasalahan utama yang dihadapi pelaku usaha adalah defisit identitas visual (branding) dan ketiadaan legalitas formal yang mengisolasi mereka dari pasar modern. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mendongkrak daya saing produk lokal melalui penguatan aspek legalitas dan citra merek. Metode pelaksanaan yang digunakan adalah pendekatan Asset Based Community Development (ABCD) yang berfokus pada pemanfaatan aset internal masyarakat melalui pendampingan partisipatif. Hasil implementasi program menunjukkan capaian yang sangat positif; seluruh pelaku UMKM sasaran kini memiliki dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) resmi dan identitas merek yang profesional, seperti transformasi produk menjadi "Baraka Briket", yang dilengkapi dengan media promosi visual berupa banner. Intervensi ini berhasil memperluas jangkauan pemasaran produk hingga ke luar wilayah Kecamatan Rejoso serta mengubah perilaku pelaku usaha menjadi lebih mandiri. Hasil ini membuktikan bahwa sinergi antara kepastian hukum usaha dan profesionalisme visual merupakan instrumen strategis yang sangat krusial dalam menstimulasi akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di tingkat pedesaan.
Copyrights © 2026