Mahkamah Konstitusi mempunyai peranan penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia karena bertugas menjaga agar setiap norma hukum tetap sesuai dengan konstitusi. Kehadiran lembaga ini merupakan hasil perubahan UUD 1945 yang bertujuan memperkuat prinsip negara hukum sekaligus menciptakan mekanisme checks and balances antar lembaga negara. Penelitian ini membahas posisi, kewenangan, dan pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi terhadap stabilitas ketatanegaraan di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, dan berbagai literatur hukum tata negara yang berkaitan dengan pembahasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak hanya berwenang menguji undang-undang terhadap UUD 1945, tetapi juga berperan dalam menjaga keseimbangan kekuasaan serta mendorong perkembangan hukum nasional. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi memberikan dampak besar terhadap stabilitas ketatanegaraan. Di satu sisi, putusan tersebut mampu memperkuat kepastian hukum, namun di sisi lain juga dapat memunculkan dinamika baru dalam kehidupan politik dan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keberlangsungan negara hukum yang demokratis.
Copyrights © 2026