Penelitian ini bertujuan menganalisis akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Padang dalam perspektif good governance. Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Penelitian ini mengkaji akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan memperhatikan capaian kinerja fiskal, transparansi pengelolaan keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), audit sektor publik, kompetensi aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, serta penerapan prinsip value for money. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif melalui studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Data yang digunakan berupa data sekunder yang berasal dari laporan keuangan pemerintah daerah, laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, peraturan daerah, dokumen kinerja pemerintah daerah, serta berbagai publikasi ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Padang berada pada kategori yang relatif baik. Hal tersebut ditunjukkan oleh keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama dua belas tahun berturut-turut, tingginya realisasi pendapatan daerah, serta adanya penerapan transparansi, pengendalian internal, dan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, dominasi belanja operasional dibandingkan belanja modal menunjukkan perlunya peningkatan efektivitas alokasi anggaran yang lebih berorientasi pada pembangunan dan pelayanan publik. Penelitian ini memberikan implikasi bahwa penguatan transparansi, SPIP, kompetensi aparatur, pemanfaatan teknologi informasi, serta penerapan prinsip value for money perlu terus ditingkatkan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Copyrights © 2026