ABSTRACT. The current era of emancipation has opened up a wide space for women to be involved in various areas of life, including in natural resource management. In the forestry sector, women's roles, previously considered limited to the domestic sphere, now contribute to decision-making and group business management. This study aims to analyze the roles of women and men in decision-making in the Gapoktanhut Dadaringan business in Ranggang Village, Tanah Laut Regency. This study used quantitative and qualitative methods using questionnaires, interviews, and direct field observations. The number of respondents was 30 married couples who are members of Gapoktanhut Dadaringan. The data obtained were analyzed using the Gender Framework Analysis (GFA) technique. The results showed that decision-making in managing the brown sugar business in Gapoktanhut Dadaringan was dominated by husbands at 44,76%, wh ile wives at 43,33%, and joint decisions at 11,90%. In terms of business finances, decisions were generally taken jointly at 45,56%, followed by husbands at 43,33% and wives at 11,11%. Family financial management is largely determined by the wife 51,50% compared to the husband 28,25%, and by joint decisions 20,25%. Decisions regarding social activities are made entirely by the husband 100%, while domestic matters are largely determined by the wife 59,33%, with some being done jointly 40,67%.Keywords: Gender; Decision Making; Community ForestsABSTRAK. Perkembangan era emansipasi saat ini telah membuka ruang yang luas bagi perempuan untuk terlibat dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Dalam sektor kehutanan, peran perempuan yang dahulu dianggap terbatas pada ranah domestik kini turut berkontribusi dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan usaha kelompok. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran perempuan dan laki-laki dalam pengambilan keputusan pada usaha Gapoktanhut Dadaringan di Desa Ranggang Kabupaten Tanah Laut. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif dengan mengunakan kuesioner, wawancara dan pengamatan langsung di lapangan. Dengan jumlah responden sebanyak 30 pasangan suami istri anggota Gapoktanhut Dadaringan. Data yang diperoleh dianalisis dengan teknik Gender Framework Analysis (GFA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengambilan keputusan dalam pengelolaan usaha gula merah di Gapoktanhut Dadaringan didominasi oleh suami sebesar 44,76%, sedangkan istri sebesar 43,33%, dan keputusan bersama 11,90%. Dalam hal keuangan usaha, keputusan umumnya diambil secara bersama sebesar 45,56%, diikuti oleh suami 43,33% dan istri 11,11%. Pengelolaan keuangan keluarga lebih banyak ditentukan oleh istri 51,50% dibandingkan suami 28,25% maupun keputusan bersama 20,25%. Keputusan terkait kegiatan sosial sepenuhnya diambil oleh suami 100%, sedangkan urusan domestik lebih banyak ditentukan oleh istri 59,33% dengan sebagian dilakukan secara bersama 40,67%.Kata Kunci : Gender; Pengambilan Keputusan; Hutan Kemasyarakatan
Copyrights © 2026