Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serta menguji pengaruh kinerja sektor perbankan dan variabel makroekonomi terhadap tingkat stabilitas perbankan. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan dan laporan tahunan bank, serta publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kurun waktu 2020–2024. Sampel penelitian mencakup empat bank milik negara (BUMN). Teknik analisis yang diterapkan adalah regresi data panel dengan pendekatan pooled data. Proses analisis meliputi statistik deskriptif, penentuan model regresi yang tepat, serta pengujian hipotesis melalui uji kelayakan model dan uji signifikansi parsial (uji t) dengan bantuan perangkat lunak EViews 13. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indikator kinerja perbankan yang direpresentasikan oleh Return on Assets (ROA) berpengaruh positif dan signifikan terhadap stabilitas perbankan dan Non-Performing Loan (NPL) memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap stabilitas perbankan. Di sisi lain, variabel makroekonomi yang diproksikan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) juga terbukti berpengaruh positif terhadap stabilitas tersebut. Namun, Loan to Deposit Ratio (LDR) maupun inflasi tidak memiliki pengaruh yang signifikan. Kondisi ini mengindikasikan bahwa stabilitas perbankan cenderung lebih dipengaruhi oleh faktor internal bank dan pertumbuhan ekonomi dibandingkan aspek likuiditas maupun inflasi.
Copyrights © 2026