Penafsiran tradisonal terhadap 1 Timotius 2:11-12 kerap dipahami sebagai larangan permanen bagi perempuan untuk mengajar dan memimpin, sementara realitas sosial kontemporer di Indonesia memperlihatkan peningkatan signifikan partisipasi dan kontribusi perempuan dalam kepemimpinan publik maupun gerejawi. Ketegangan ini menuntut peninjauan ulang terhadap teks berdasarkan konteks historis dan dinamika sosial kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode riset literatur dengan pendekatan hermeneutika sosial, yang menganalisis konteks sosial-historis jemaat Efesus, masalah ajaran sesat, serta literatur kontemporer mengenai kepemimpinan perempuan. Kerangka teologis imago dei digunakan sebagai landasan evaluatif terhadap relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan Paulus bersifat situasional dan diarahkan pada penyalahgunaan otoritas yang muncul dalam konteks penyebaran ajaran sesat, bukan pada kapasitas perempuan secara ontologis. Melalui pembacaan logika terbalik, teks ini menyiratkan pengakuan Paulus terhadap kemampuan kepemimpinan perempuan apabila dijalankan secara tertib, bertanggung jawab, dan selaras dengan kesalehan hidup. Penelitian menyimpulkan bahwa 1 Timotius 2:11-12 tidak dapat dijadikan dasar untuk menolak kepemimpinan perempuan secara universal. Dengan demikian, partisipasi perempuan dalam kepemimpinan gerejawi memiliki legitimasi biblis ketika didukung oleh kompetensi, karakter, dan kedewasaan rohani, serta konsisten dengan prinsip imago dei sebagai dasar relasi kepemimpinan yang setara.
Copyrights © 2026