Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Vol 5 No 02 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains

Cyber Warfare sebagai Bentuk Kejahatan Dunia Maya dan Ancaman terhadap Keamanan Nasional dalam Perspektif Hukum Pidana

Kurnia Tanu Putra (Universitas Pelita Harapan)
Devina Chandra (Universitas Pelita Harapan)
Fernando Lim (Universitas Pelita Harapan)
Felicia Anter (Universitas Pelita Harapan)
Lioni Anggraini (Universitas Pelita Harapan)
Syamhaikel Pavel Budiman (Unknown)
Oky Annisa Rizky Noer Janah (Universitas Pelita Harapan)
Yuni Priskila Ginting (Universitas Pelita Harapan)



Article Info

Publish Date
08 Jun 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah melahirkan bentuk ancaman baru terhadap keamanan nasional, salah satunya adalah kejahatan dunia maya (cybercrime) yang dalam perkembangannya dapat mengarah pada cyber warfare sebagai bentuk konflik di ruang siber. Fenomena ini menempatkan ruang siber sebagai domain strategis yang berdampak langsung terhadap kedaulatan negara, stabilitas politik, serta keamanan infrastruktur kritis. Tantangan utama yang dihadapi oleh berbagai negara adalah merumuskan regulasi hukum pidana yang adaptif dan responsif terhadap kompleksitas serangan siber modern yang terus berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pengaturan hukum pidana terkait kejahatan dunia maya sebagai ancaman terhadap keamanan nasional, serta mengidentifikasi kelemahan dan keunggulan sistem hukum dalam merespons ancaman tersebut di era digital. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach), dengan mengkaji berbagai regulasi, literatur ilmiah, dan dokumen hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum pidana pada umumnya masih berfokus pada penanggulangan cybercrime konvensional yang menitikberatkan pada perlindungan individu dan transaksi elektronik, sehingga belum sepenuhnya mengakomodasi cyber warfare sebagai ancaman keamanan nasional yang bersifat strategis. Selain itu, tantangan yang dihadapi meliputi penegakan hukum, yurisdiksi lintas negara, serta perkembangan teknologi yang lebih cepat dibandingkan regulasi yang ada. Kesimpulan penelitian ini menegaskan perlunya reformulasi kebijakan hukum pidana yang lebih komprehensif, terintegrasi, dan berorientasi pada keamanan nasional, serta penguatan kerja sama internasional dalam penanggulangan kejahatan dan konflik siber.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jhhws

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains adalah jurnal national yang menerbitkan naskah-naskah di bidang Hukum dan hak asasi manusia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains akan menjadi publikasi ilmiah terkemuka di Indonesia yang berfokus pada studi hukum dan hak asasi manusia. Ini mencakup analisis berorientasi ...