Partisipasi politik perempuan dalam pemilihan legislatif merupakan komponen fundamental dari tata pemerintahan demokratis dan manifestasi praktis dari prinsip kesetaraan gender. Meskipun hak-hak politik yang setara telah diakui secara luas dalam kerangka hukum konstitusional dan internasional, perempuan terus menghadapi berbagai hambatan struktural, budaya, ekonomi, dan kelembagaan yang membatasi representasi mereka dalam badan legislatif. Studi ini bertujuan untuk menganalisis partisipasi politik perempuan dalam pemilihan legislatif dari perspektif prinsip kesetaraan gender melalui pendekatan hukum normatif. Penelitian ini mengkaji ketentuan konstitusional, hukum pemilu, instrumen hak asasi manusia internasional, doktrin hukum, dan literatur ilmiah mengenai hak-hak politik dan kesetaraan gender. Temuan menunjukkan bahwa prinsip kesetaraan gender mencakup dimensi formal dan substantif. Sementara kesetaraan formal menjamin hak-hak politik yang sama bagi perempuan dan laki-laki, kesetaraan substantif membutuhkan penerapan langkah-langkah yang mampu mengatasi kerugian historis dan ketidaksetaraan struktural. Studi ini lebih lanjut menemukan bahwa kebijakan tindakan afirmatif, termasuk kuota gender, merupakan mekanisme hukum yang sah untuk mempromosikan representasi perempuan dan konsisten dengan standar hak asasi manusia internasional, khususnya Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW). Namun, efektivitas langkah-langkah tersebut masih dipengaruhi oleh komitmen partai politik, mekanisme penegakan hukum, dan sikap sosial budaya yang berlaku terhadap kepemimpinan perempuan. Studi ini menyimpulkan bahwa pencapaian partisipasi politik perempuan yang bermakna tidak hanya membutuhkan jaminan hukum formal, tetapi juga langkah-langkah hukum dan kelembagaan komprehensif yang mendukung kesetaraan gender substantif dalam pemilihan legislatif. Penguatan langkah-langkah ini sangat penting untuk meningkatkan legitimasi demokrasi, tata kelola perwakilan, dan keadilan sosial.
Copyrights © 2026