Manajemen pengelolaan obat sangatlah berperan penting dalam meningkatkan pelayanan kefarmasian di instalasi farmasi klinik. Pada Klinik Ibnu Sina Rapak Balikpapan, masalah yang sering terjadi yaitu kekosongan barang dan keterlambatan pengiriman. Penelitian ini betujuan untuk mengetahui pelaksanaan standar pelayanan pengelolaan sediaan farmasi terkait proses perencanaan dan pengadaan obat yang sesuai dengan petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Klinik Nomor 34 Tahun 2021. Metode penelitian yang digunakan adalah wawancara mendalam terhadap lima informan yang terdiri dari satu apoteker penanggungjawab, dua petugas farmasi dan dua petugas logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan obat di Klinik Ibnu Sina Rapak Balikpapan dilakukan dengan metode konsumsi dan morbiditas yang mempertimbangkan sisa stok dan buffer stock selama 3 minggu. Pengadaan obat dilakukan melalui sistem digital namun masih terdapat kendala seperti kekosongan barang di distributor dan keterlambatan pengiriman. Upaya yang dilakukan meliputi pengorderan CITO, penambahan buffer stock serta koordinasi antar unit pelayanan. Kesimpulan penelitian ini adalah perencanaan dan pengadaan obat di Klinik Ibnu Sina Rapak Balikpapan telah sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian, meskipun masih terdapat kendala teknis yang perlu diperbaiki melalui peningkatan komunikasi, monitoring stok dan integrasi.
Copyrights © 2025