Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan perjanjian pasca Putusan Mahkamah Agung Nomor 1572 K/Pdt/2015 tentang perkara perdata kasasi (PT Bangun Karya Pratama Lestari melawan Nine AM Ltd di batalkan dan akibat hukum pembatalan perjanjian tersebut memengaruhi kepercayaan investor terhadap sistem hukum Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu dilakukan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Kedudukan perjanjian pasca putusan Mahkamah Agung Nomor 1572 K/Pdt/2015 tentang perkara perdata kasasi (PT Bangun Karya Pratama Lestari melawan Nine AM Ltd di batalkan, putusan Mahkamah Agung Nomor 1572 K/Pdt/2015 menegaskan bahwa Loan Agreement berbahasa Inggris dengan terjemahan resmi adalah sah dan mengikat secara hukum. Tuduhan pelanggaran UU Jaminan Fidusia dan UU Penanaman Modal tidak terbukti. Putusan ini menguatkan prinsip pacta sunt servanda dalam kontrak internasional serta perlindungan hak kreditur, meski masih ada kritik soal keadilan moral dan bunga tinggi dan akibat hukum pembatalan perjanjian tersebut memengaruhi kepercayaan investor terhadap sistem hukum Indonesia Pembatalan perjanjian yang tidak memenuhi syarat sah menurut Pasal 1320 KUHPerdata, seperti penggunaan bahasa asing tanpa versi Bahasa Indonesia, dapat menurunkan kepercayaan investor terhadap sistem hukum Indonesia, akibatnya, timbul ketidakpastian hukum, kerugian bagi investor, dan hambatan arus investasi.
Copyrights © 2026