Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak orang pribadi melalui pendampingan pelaporan SPT Tahunan berbasis Coretax di KPP Pratama Bangkalan selama periode Januari hingga April 2026. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan model partisipatif melalui observasi, pendampingan langsung, evaluasi, dan dokumentasi yang dilakukan oleh mahasiswa MBKM sebagai relawan pajak yang membantu wajib pajak dalam proses aktivasi akun, login sistem, pengecekan data perpajakan, dan pelaporan SPT Tahunan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendampingan penggunaan Coretax membantu wajib pajak memahami proses pelaporan pajak digital, mengatasi berbagai kendala teknis, serta meningkatkan pemahaman terhadap penggunaan layanan perpajakan digital. Implementasi Coretax yang didukung melalui pendampingan partisipatif mampu mempermudah proses pelaporan pajak, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu. Dengan demikian, Coretax tidak hanya berfungsi sebagai inovasi digital dalam administrasi perpajakan, tetapi juga menjadi sarana yang mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak orang pribadi di era digital.
Copyrights © 2026