Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) dengan kepatuhan terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) pada PT BPR Central Pitoby periode 2022 hingga 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan bank. Analisis dilakukan melalui perhitungan rasio NPL gross dan net, evaluasi kepatuhan BMPK, serta pengintegrasian keduanya untuk melihat pengaruh peningkatan kredit bermasalah terhadap kemampuan bank menjaga modal inti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio NPL meningkat signifikan dari tahun ke tahun, di mana pada 2024 nilai Non-Performing Loan gross melampaui ambang batas lima persen yang ditetapkan regulator, sementara BMPK secara formal masih terpenuhi. Kondisi ini mengindikasikan adanya tekanan terhadap kualitas modal inti akibat meningkatnya cadangan kerugian yang dibentuk bank. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kendati secara matematis BMPK masih sesuai regulasi, substansi kepatuhan berpotensi terganggu apabila kredit bermasalah terus meningkat. Penelitian ini merekomendasikan agar PT. BPR Central Pitoby Kupang meningkatkan kualitas analisis kredit dengan memperketat prosedur evaluasi dan verifikasi data debitur, memperkuat sistem pengendalian internal, serta melakukan pelatihan rutin kepada petugas kredit. Selain itu, kepatuhan terhadap ketentuan BMPK harus dijadikan prioritas untuk menjaga stabilitas keuangan dan mengurangi risiko kerugian akibat kredit bermasalah.
Copyrights © 2026