Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa Kolisia Kecamatan Magepanda. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Narasumber dalam penelitian ini terdiri dari Pj Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Operator Dinas PMD Kabupaten Sikka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Siskeudes di Desa Kolisia secara umum telah mencakup seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018, namun masih terdapat kendala berupa selisih pada BKU dan keterlambatan pelaporan. Akuntabilitas pengelolaan keuangan desa secara umum telah berjalan baik berdasarkan empat indikator yaitu transparansi, pertanggungjawaban, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran. Faktor pendukung meliputi kompetensi SDM, ketersediaan sarana prasarana, dan dukungan Dinas PMD, sedangkan faktor penghambat meliputi ketergantungan pada operator tertentu dan pembaruan sistem yang tidak diimbangi pelatihan.
Copyrights © 2026