Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis proses penetapan nilai belis pernikahan pada masyarakat Suku Lio di Desa Magepanda dan juga Menganalisis akuntansi belis yang dilakukan oleh masyarakat suku Lio di Desa Magepanda. Hasil dari penelitian ini dapat menjadi dasar teoritis bahwa pencatatan transaksi adat seperti belis berperan sebagai bentuk akuntansi sederhana yang menegaskan fungsi akuntansi sebagai sarana pencatatan, pengendalian, dan pelaporan dalam masyarakat tradisional. Data penelitian ini diperoleh dari wawancara, observasi, dokumentasi dan studi Pustaka mengenai tahapan belis dalam adat pernikahan masyarakat suku Lio di Desa Magepanda. Penelitian ini menunjukkan bahwa proses pengidentifikasian dan pengukuran dalam akuntansi relevan diterapkan pada prosesi belis, karena setiap tahapan mengandung transaksi ekonomi yang dapat dikenali dan diukur menggunakan nilai wajar sesuai harga pasar yang berlaku. Penyajian pencatatan jurnal serta rekapitulasi keuntungan dan kerugian menegaskan bahwa belis tidak hanya memiliki makna adat, tetapi juga dimensi ekonomi yang dapat dianalisis secara akuntansi. Oleh karena itu, hasil penelitian ini dapat menjadi rujukan dalam pelaksanaan prosesi belis di masa mendatang, baik sebagai dokumentasi maupun sebagai bahan pertimbangan ekonomi
Copyrights © 2026