Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas peran pemerintah desa sebagai regulator, fasilitator, dan mobilisator dalam pengelolaan hutan mangrove di Desa Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon, serta mengidentifikasi faktor-faktor determinan yang memengaruhi proses tersebut. Menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik analisis data interaktif Miles dan Huberman, penelitian ini melibatkan sepuluh informan kunci dari unsur birokrasi desa hingga representasi masyarakat. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa telah menjalankan fungsi regulasi melalui sosialisasi kebijakan tingkat atas dan pemanfaatan kearifan lokal Kewang, namun masih terkendala oleh ketiadaan Peraturan Desa (Perdes) yang definitif. Dalam peran fasilitator, pemerintah menyediakan dukungan administratif dan bibit tanaman, meskipun bantuan modal fisik bagi masyarakat masih dinilai terbatas. Fungsi mobilisator terimplementasi secara aktif melalui aksi penanaman massal yang melibatkan kelompok pemuda, namun aspek pengawasan terhadap limbah domestik dan penebangan liar belum mencapai tingkat optimal. Faktor koordinasi antar-lembaga menjadi kekuatan pendukung utama, sementara rendahnya kesadaran ekologis warga non-pesisir serta belum tersedianya regulasi lokal yang mengikat menjadi hambatan signifikan dalam upaya pelestarian yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026