Begawan Abioso
Vol. 17 No. 1 (2026): Begawan Abioso

Pergeseran Paradigma Kewenangan Penyidik dalam Tindak Pidana Lingkungan Hidup Pasca Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 152/Pid.B/LH/2023/PN SKH

Philipus Harapenta Sitepu (Universitas Diponegoro, Semarang, Indonesia)
Pujiyono Pujiyono (Universitas Diponegoro, Semarang, Indonesia)
Darminto Hartono Paulus (Universitas Diponegoro, Semarang, Indonesia)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis limitasi kewenangan penyidik dalam perkara tindak pidana lingkungan hidup serta implikasi yuridis pasca-Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 152/Pid.B/LH/2023/PN SKH. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach), yang dianalisis secara kualitatif-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan penyidik dalam sistem hukum positif Indonesia masih dibatasi pada fungsi mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang suatu tindak pidana serta menemukan tersangkanya, dengan POLRI sebagai penyidik utama dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lingkungan hidup sebagai penyidik khusus yang berada dalam koordinasi dan pengawasan POLRI. Namun demikian, Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 152/Pid.B/LH/2023/PN SKH memberikan implikasi yuridis berupa perluasan peran penyidik yang tidak hanya berorientasi pada aspek administratif dan pembuktian, tetapi juga mencakup kemampuan memahami, menginterpretasikan, dan mengintegrasikan fakta-fakta ilmiah dalam menentukan tingkat pelanggaran lingkungan hidup. Perkembangan tersebut menunjukkan adanya kebutuhan penyesuaian terhadap kompleksitas pembuktian tindak pidana lingkungan hidup yang semakin bergantung pada scientific evidence. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi, penguatan kompetensi penyidik, dan mekanisme pengawasan yang efektif agar perluasan peran tersebut tetap berada dalam koridor asas legalitas, kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan prinsip due process of law.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

abioso

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Begawan Abioso journal publish by Master of Law Universitas Krisnadwipayana. Our academic journal contains several studies and reviews from selected disciplines in several branches of legal studies. Begawan Abioso journal covers legal disciplines, including criminal law, civil law or business law, ...