Perkembangan era modern dan digital menuntut integrasi antara nilai ekonomi dan etika dalam praktik kewirausahaan, sehingga diperlukan landasan nilai-nilai kewirausahaan dalam Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep kewirausahaan dalam perspektif Islam, karakteristik wirausaha ideal, relevansi nilai-nilai tersebut di era modern, serta tantangan dan strategi penguatannya Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis studi kepustakaan (library research) melalui pendekatan Narrative Literature Review. Data diperoleh dari Al-Qur’an, hadis, dan berbagai literatur ilmiah yang dipilih berdasarkan kriteria relevansi kajian, kemudian dianalisis secara deskriptif-naratif melalui proses reduksi data, pengelompokan tema, dan sintesis hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewirausahaan Islam berlandaskan pada nilai kejujuran (shiddiq), amanah, tabligh, dan fathanah, serta prinsip syariah seperti larangan riba, gharar, dan maysir. Nilai-nilai tersebut relevan dalam menghadapi dinamika ekonomi modern, namun implementasinya menghadapi berbagai tantangan seperti persaingan global, praktik bisnis tidak etis, dan pengaruh sistem ekonomi konvensional. Oleh karena itu, diperlukan strategi penguatan melalui internalisasi nilai Islami, inovasi berbasis syariah, serta pemanfaatan teknologi digital secara etis. Dengan demikian, kewirausahaan Islam dapat menjadi solusi dalam membangun sistem bisnis yang berkelanjutan, berkeadilan, dan bermoral.
Copyrights © 2026