Penelitian ini bertujuan mengkaji penerapan prinsip etika dalam proses desain digital serta tanggung jawab sosial desainer di era digital yang ditandai oleh perkembangan teknologi yang pesat. Metode yang digunakan adalah tinjauan literatur sistematis terhadap berbagai publikasi akademik yang membahas etika desain, privasi data, transparansi, keadilan algoritmik, inklusivitas, dan tata kelola teknologi digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa privasi, transparansi, keadilan, dan keberlanjutan sosial merupakan prinsip etika utama yang harus diintegrasikan dalam setiap tahap proses desain. Desainer tidak lagi hanya berperan sebagai pencipta solusi estetis dan fungsional, tetapi juga sebagai agen sosial yang bertanggung jawab terhadap dampak produk digital bagi individu dan masyarakat. Penelitian ini juga mengidentifikasi berbagai tantangan, seperti tekanan komersial, kompleksitas ekosistem digital, kesenjangan literasi etika, serta potensi penyalahgunaan teknologi. Oleh karena itu, diperlukan kerangka etika desain yang terintegrasi melalui pendidikan, standar profesional, tata kelola yang transparan, dan kolaborasi multidisiplin guna mewujudkan praktik desain digital yang bertanggung jawab, inklusif, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026