Kasus kekerasan yang banyak melibatkan remaja tidak jarang menimbulkan stigma negatif oleh masyarakat. Konflik sosial yang sering muncul di masa perkembangan remaja menjadi hal yang penting untuk mendapat perhatian agar remaja tidak terjerumus pada tindakan melanggar hukum. Perilaku remaja yang cenderung agresif dalam merespon masalah dianggap menjadi pemicu munculnya tindakan kekerasan. Pendampingan yang tepat dan terarah dapat menjadi solusi dalam mencegah dan penanganannya tindakan kekerasan oleh remaja. Salah satu metode yang dapat digunakan yakni melalui konseling tentang masalah psikososial yang di hadapi remaja. Ruang media yang terintegrasi dengan program yang telah di gagas pemerintah yang dapat mewadahi konseling bagi remaja di antaranya melalui posyandu remaja. Kegiatan konseling masalah psikososial bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran dalam mencegah remaja menjadi korban dan pelaku tindak kekerasan. Kegiatan konseling ini menggunakan metode psikoedukasi berupa edukasi, konseling realita dan penyadaran. Kegiatan konseling masalah psikososial ini menghasilkan 1). Peningkatan pengetahuan peserta posyandu remaja tentang bentuk – bentuk kekerasan serta dampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental. 2). Kesadaran peserta posyandu remaja dalam mencegah dan menghindari tindak kekerasan meningkat yang di tunjukan dari hasil kuisioner evaluasi. Menerapkan langkah strategis berupa konseling psikososial dalam setiap sesi kegiatan posyandu remaja efektif mampu membangun kepekaan terhadap segala bentuk tindakan kekerasan.
Copyrights © 2026