Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif untuk analisis rasio keuangan serta metode tren least squares. Selain itu, pendekatan kualitatif digunakan untuk menganalisis alokasi belanja berdasarkan perspektif Maqashid Syariah . Hasil Penelitian: (1) Analisis rasio menunjukkan rata-rata Rasio DDF sebesar 6,13% (kriteria Sangat Kurang), dengan nilai b positif sebesar 0,38. Rasio kemandirian sebesar 6,62% (pola hubungan instruktif) dengan nilai b positif sebesar 0,40. Rasio Efektivitas 72,68% (kurang efektif), dengan nilai b positif sebesar 3,70. Rasio efisiensi 100,30% (tidak efisien), dengan nilai b negatif sebesar −0,40. (2) Analisis Maqashid Syariah: Pemerintah Kota Pariaman telah memprioritaskan alokasi belanja pada kebutuhan Daruriyyat (primer) dan penunjang (Hajiyyat), terutama pada sektor Kesehatan (Hifzhu an-Nafs) dan Pendidikan (Hifzhu al-Aql) yang secara konsisten menyerap lebih dari 50% total belanja. Alokasi ini menunjukkan upaya pencapaian Jalb al-Masalih (mewujudkan kemaslahatan) dan menghindari Israf (pemborosan) dengan minimnya anggaran pada kategori Tahsiniyyat.
Copyrights © 2026