Pendelegasian kewenangan dari Bupati kepada Camat merupakan salah satu kebijakan desentralisasi yang bertujuan mendekatkan pelayanan publik, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mempercepat pengambilan keputusan di tingkat kecamatan. Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi berbagai kendala sehingga tujuan kebijakan belum sepenuhnya tercapai. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan pendelegasian kewenangan Bupati kepada Camat di Kabupaten Timor Tengah Selatan, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi implementasinya, serta merumuskan strategi untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Informan penelitian ditentukan secara purposive yang terdiri atas pejabat pemerintah daerah, camat, dan pihak-pihak terkait. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa yang meliputi kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Analisis implementasi kebijakan menggunakan model Van Meter dan Van Horn yang meliputi standar dan tujuan kebijakan, sumber daya, komunikasi antarorganisasi, karakteristik organisasi pelaksana, kondisi lingkungan, dan disposisi pelaksana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum berjalan optimal. Kendala utama meliputi keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, dan sarana prasarana, belum diperbaruinya regulasi teknis, lemahnya koordinasi antarorganisasi, serta masih adanya kecenderungan perangkat daerah mempertahankan sebagian kewenangan yang telah didelegasikan. Optimalisasi implementasi kebijakan memerlukan pembaruan regulasi, penguatan kapasitas aparatur kecamatan, peningkatan dukungan anggaran, penyediaan sarana prasarana, serta penguatan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan kecamatan.
Copyrights © 2025