Lex Journal : Kajian Hukum dan Keadilan
Vol 10 No 2 (2026): June

Redefinisi Himpunan "Keonaran" di Ruang Siber: Analisis Pasca Putusan MK No. 115/PUU-XXII/2024 dan Kodifikasi KUHP 2026

Haryanto (Fakultas Hukum, Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman)
Mohamad Tohari (Fakultas Hukum, Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman)
Agus Pramono (Fakultas Hukum, Universitas Wisnuwardhana Malang)



Article Info

Publish Date
25 Mar 2026

Abstract

Tulisan ini menganalisis pergeseran paradigma hukum pidana Indonesia dalam meregulasi penyebaran informasi di ruang siber, khususnya terkait terminologi "keonaran" yang selama berdekade-dekade menjadi instrumen kontrol sosial melalui UU Nomor 1 Tahun 1946. Fokus utama kajian ini adalah implikasi konstitusional dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 115/PUU-XXII/2024 yang memvalidasi penghapusan pasal-pasal berita bohong yang dianggap multitafsir, serta bagaimana kodifikasi dalam KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) dan revisi kedua UU ITE (UU Nomor 1 Tahun 2024) mereformulasi ancaman terhadap ketertiban umum menjadi "kerusuhan" yang bersifat materiil. Dengan menggunakan perspektif hukum komparatif, analisis ini memperkaya diskusi dengan literatur asing mengenai regulasi bahaya daring di Inggris, Uni Eropa, dan Amerika Serikat. Hasil analisis menunjukkan bahwa redefinisi ini merupakan langkah krusial dalam melindungi kebebasan berekspresi dari praktik kriminalisasi kritik (SLAPP) sekaligus menuntut kesiapan penegak hukum dalam membuktikan kausalitas antara aktivitas siber dan dampak fisik nyata di masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Journal is a scientific journal published by the Faculty of Law, Dr. Soetomo University which will be published regularly every six months. In July and December containing articles in the form of articles, studies, and research results. This journal is published as a forum to provide space for ...