Mohamad Tohari
Fakultas Hukum, Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Redefinisi Himpunan "Keonaran" di Ruang Siber: Analisis Pasca Putusan MK No. 115/PUU-XXII/2024 dan Kodifikasi KUHP 2026 Haryanto; Mohamad Tohari; Agus Pramono
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No 2 (2026): June
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10i2.11844

Abstract

Tulisan ini menganalisis pergeseran paradigma hukum pidana Indonesia dalam meregulasi penyebaran informasi di ruang siber, khususnya terkait terminologi "keonaran" yang selama berdekade-dekade menjadi instrumen kontrol sosial melalui UU Nomor 1 Tahun 1946. Fokus utama kajian ini adalah implikasi konstitusional dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 115/PUU-XXII/2024 yang memvalidasi penghapusan pasal-pasal berita bohong yang dianggap multitafsir, serta bagaimana kodifikasi dalam KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) dan revisi kedua UU ITE (UU Nomor 1 Tahun 2024) mereformulasi ancaman terhadap ketertiban umum menjadi "kerusuhan" yang bersifat materiil. Dengan menggunakan perspektif hukum komparatif, analisis ini memperkaya diskusi dengan literatur asing mengenai regulasi bahaya daring di Inggris, Uni Eropa, dan Amerika Serikat. Hasil analisis menunjukkan bahwa redefinisi ini merupakan langkah krusial dalam melindungi kebebasan berekspresi dari praktik kriminalisasi kritik (SLAPP) sekaligus menuntut kesiapan penegak hukum dalam membuktikan kausalitas antara aktivitas siber dan dampak fisik nyata di masyarakat.
Risiko 'Double Victimisation' pada Korban Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) dalam Penegakan Hukum Deepfake Pornografi Riko Setiawan; Mohamad Tohari; Idul Hanzah Alid
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No 2 (2026): June
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10i2.11849

Abstract

Perkembangan pesat kecerdasan buatan telah memperkenalkan bentuk kejahatan siber yang canggih, terutama pornografi deepfake, yang menimbulkan ancaman berat terhadap martabat dan privasi individu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum pornografi deepfake sebagai Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) berdasarkan hukum Indonesia dan mengevaluasi risiko viktimisasi ganda yang dihadapi korban selama proses penegakan hukum. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, studi ini mengkaji sinergi antara UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 1 Tahun 2024 (Perubahan UU ITE), dan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Temuan menunjukkan bahwa meskipun regulasi yang ada memberikan kerangka kerja yang luas, "kekosongan hukum" yang signifikan masih bertahan terkait actus reus spesifik yang digerakkan oleh AI, yang menyebabkan tantangan dalam forensik digital dan otentikasi bukti. Selain itu, sistem peradilan pidana Indonesia tetap didominasi oleh paradigma berorientasi pelaku, yang sering kali mereduksi korban menjadi sekadar saksi pasif. Ketidakseimbangan struktural ini, ditambah dengan stigma masyarakat dan praktik investigasi yang tidak sensitif gender, memperburuk risiko viktimisasi sekunder. Studi ini menyimpulkan bahwa reformasi hukum yang komprehensif harus mengintegrasikan pelatihan sensitif gender bagi penegak hukum, menyederhanakan hambatan prosedural untuk "Right to be Forgotten", dan menggeser paradigma menuju sistem peradilan yang berpusat pada korban untuk memitigasi trauma psikologis yang berkepanjangan.