PT Brantas Abipraya (Persero), merupakan sebuah perusahaan konstruksi yang dimiliki oleh negara (BUMN). Dalam industri konstruksi, pengelolaan PPN melalui mekanisme restitusi menjadi krusial karena potensi dampaknya terhadap stabilitas likuiditas perusahaan. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan memanfaatkan data sekunder berupa laporan keuangan, catatan restitusi pajak, dan laporan arus kas operasi periode 2020–2022. Teknik analisis data dilakukan melalui analisis statistik deskriptif dan regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restitusi pajak memiliki hubungan positif terhadap arus kas operasi dengan koefisien regresi sebesar 154,425. Namun, secara statistik pengaruh tersebut ditemukan tidak signifikan (p > 0,05), yang sebagian besar disebabkan oleh keterbatasan jumlah observasi dalam periode penelitian. Secara praktis, meskipun tidak signifikan secara statistik, restitusi pajak berfungsi sebagai sumber likuiditas tambahan yang vital untuk menutupi kebutuhan operasional, terutama pada fase awal proyek. Penelitian ini juga mengidentifikasi bahwa efektivitas restitusi sangat bergantung pada kelengkapan administrasi, proses audit, dan manajemen dokumen. Simpulan dari penelitian ini menekankan perlunya strategi optimalisasi melalui peningkatan kepatuhan administrasi dan pemanfaatan teknologi informasi untuk meminimalkan dampak keterlambatan restitusi terhadap arus kas perusahaan.
Copyrights © 2026