Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pemanfaatan sumber wisata pantai sebagai potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Distrik Maladumes, Kota Sorong, dari perspektif akuntansi sektor publik. Distrik Maladumes memiliki kekayaan alam berupa pantai yang indah dan beragam, namun hingga saat ini belum dikelola secara optimal sebagai sumber pendapatan daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak adanya sistem retribusi resmi, kebijakan pengelolaan, serta pencatatan keuangan yang akuntabel menyebabkan sektor wisata pantai belum memberikan kontribusi nyata terhadap PAD. Jika mengikuti pembagian hasil sesuai Peraturan Daerah, maka kontribusi kepada pemerintah daerah sebesar 30% atau Rp198.774.000, yang setara dengan 39,75% dari target PAD sektor pariwisata sebesar Rp500.000.000. Angka ini menunjukkan bahwa Distrik Maladumes memiliki potensi besar sebagai kontributor utama PAD, apabila dikelola dengan pendekatan akuntansi yang baik dan sesuai prinsip transparansi. Kurangnya pencatatan keuangan, tidak diterapkannya skema pembagian hasil secara resmi, serta minimnya peran aktif Dinas Pariwisata menjadi hambatan utama dalam optimalisasi sektor ini. Penelitian ini merekomendasikan penerapan sistem akuntansi pemerintahan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta penguatan koordinasi kelembagaan agar potensi wisata pantai dapat menjadi sumber pendanaan pembangunan daerah yang sah, akuntabel, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025