Rekam medis hybrid merupakan gabungan antara rekam medis berbasis kertas dan rekam medis elektronik yang menimbulkan kompleksitas dalam pengelolaan kerahasiaan serta mekanisme pelepasan informasi medis. Perbedaan karakteristik penyimpanan fisik dan digital meningkatkan risiko ketidaksesuaian prosedur apabila tidak didukung oleh regulasi internal yang selaras. Penelitian ini bertujuan mengkaji pelaksanaan kerahasiaan dan pelepasan informasi rekam medis pada sistem hybrid ditinjau dari aspek yuridis di RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Subjek penelitian meliputi petugas rekam medis, petugas kesehatan lain yang terlibat dalam pelepasan informasi, serta dokumen standar operasional prosedur rumah sakit. Data dikumpulkan melalui studi dokumen, observasi, dan wawancara mendalam. Variabel yang dikaji adalah pelaksanaan kerahasiaan rekam medis dan prosedur pelepasan informasi dalam sistem hybrid. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumah sakit telah menerapkan pembatasan akses terhadap rekam medis konvensional dan elektronik, pengamanan administratif, serta verifikasi dokumen sebelum pelepasan informasi. Pelepasan informasi dilakukan secara selektif berdasarkan permintaan tertulis, persetujuan pasien, dan kewenangan medis. Namun, standar operasional prosedur yang digunakan masih mengacu pada rekam medis konvensional, sementara praktik telah melibatkan transmisi digital, sehingga menunjukkan ketidaksinkronan antara kebijakan tertulis dan praktik sistem hybrid. Pelaksanaan kerahasiaan dan pelepasan informasi rekam medis telah berjalan secara prosedural dan terkendali, tetapi masih memerlukan penyesuaian regulasi internal agar selaras dengan karakteristik sistem hybrid guna memperkuat kepastian hukum dan perlindungan data kesehatan pasien secara menyeluruh.
Copyrights © 2026