Konstituen pascapredikat dalam teks berita bahasa Indonesia sering diidentifikasi hanya berdasarkan posisi linear setelah predikat, padahal posisi tersebut dapat diisi oleh objek, pelengkap, atau keterangan. Penelitian ini bertujuan memverifikasi perbedaan objek dan pelengkap dalam teks berita Kompas.id melalui uji pasivasi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif eksploratif dengan sumber data empat teks berita edisi April 2026 dan satuan analisis berupa tiga puluh klausa yang mengandung konstituen pascapredikat. Data dikumpulkan melalui Metode Simak dan Teknik Catat, kemudian dianalisis menggunakan Metode Agih dengan Teknik Ubah Ujud berupa transformasi pasivasi, disertai penilaian keberterimaan gramatikal dan pemeriksaan silang antarpeneliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa objek terutama muncul setelah verba transitif dan dapat berpindah menjadi subjek dalam konstruksi pasif, sedangkan pelengkap muncul pada verba kopulatif, intransitif, semitransitif, serta konstruksi berpreposisi dan tidak dapat dipasifkan. Implikasinya, fungsi sintaksis perlu diverifikasi secara distribusional, dan uji pasivasi dapat digunakan sebagai strategi pembelajaran fungsi kalimat bahasa Indonesia.
Copyrights © 2026