Pemberitaan berimbang yang menempatkan semua pihak secara setara selama ini menjadi prinsip utama dalam jurnalisme. Namun, dalam peliputan kekerasan berbasis gender terhadap anak, prinsip ini menghadapi dilema etis karena berpotensi mengaburkan ketimpangan relasi kuasa dan mengabaikan perlindungan korban. Penelitian ini membahas bagaimana prinsip keberimbangan dipraktikkan dan dinegosiasikan dengan keberpihakan terhadap korban dalam pemberitaan kasus child grooming di Kompas.id. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis framing terhadap tiga artikel yang dipublikasikan pada 14–16 Januari 2026 terkait kasus yang dialami Aurelie Moeremans. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberitaan menampilkan variasi framing dari level struktural, sosial, hingga individual dalam mengonstruksi isu, sekaligus secara konsisten menghadirkan perspektif korban melalui penolakan victim blaming dan penekanan pada relasi kuasa. Di sisi lain, prinsip keberimbangan tetap dipertahankan sebagai kerangka kerja jurnalistik, meskipun tidak selalu diwujudkan melalui distribusi suara yang setara, terutama dalam keterbatasan representasi narasi pelaku. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa keberimbangan tidak dapat dimaknai secara kaku sebagai cover both sides, melainkan sebagai praktik kontekstual yang perlu mempertimbangkan keadilan berbasis perspektif korban. Dengan demikian, keberpihakan kepada korban merupakan bagian dari tanggung jawab etis jurnalisme dalam melindungi kelompok rentan sekaligus membangun kesadaran publik terhadap kekerasan yang bersifat struktural.
Copyrights © 2026