Pengelolaan sampah merupakan salah satu upaya penting dalam menjaga kelestarian lingkungan yang memerlukan partisipasi aktif masyarakat serta pemahaman terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Pengabdian ini bertujuan untuk mengetahui peran edukasi hukum tentang pengelolaan sampah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kelurahan Winduhaji Kabupaten Kuningan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum ini dilaksanakan pada hari Selasa 19 Mei 2026, yang bertempat di Aula Kelurahan Winduhaji dan masyarakat yang hadir dalam acara tersebut mahasiswa, ibu PKK dan masyarakat Kelurahan Winduhaji. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak 25 orang. Metode pelaksanaan kegiatan terdiri dari tiga tahap. Pertama tahap persiapan meliputi pra survei, pembentukan tim, pembuatan dan pengajuan proposal. Tahap kedua yaitu tahap pelaksanaan program berupa edukasi hukum. Edukasi hukum dilakukan melalui pemaparan materi dan diskusi. Tahap ketiga yaitu tahap evaluasi dan pelaporan. Evaluasi dilakukan dengan melihat kondisi mitra sebelum dan sesudah pelaksanaan program dengan wawancara dan observasi. Setelah itu, dilakukan penyusunan laporan untuk selanjutnya dilakukan publikasi. Kesimpulan dari kegiatan ini menunjukkan bahwa edukasi hukum memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai pengelolaan sampah sehingga dapat tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026