Jurnal Hukum Perdata dan Bisnis
Vol. 1 No. 3 (2026): Edisi: April-Juni

Kritik Fiqh Muamalah terhadap Ganti Kerugian Wanprestasi Sewa-Menyewa dalam KUHPerdata

Rifa Alfiatu Rohmatin (Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung)
Ira Fauziah (Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung)
Ghaziyah Rukhiyah Shofa (Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung)
Siti Wahyuni (Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji konstruksi ganti kerugian akibat wanprestasi dalam perjanjian sewa-menyewa menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) serta kesesuaiannya dalam mewujudkan keadilan kontraktual. Isu ini penting karena pengaturan hukum yang berlaku masih menekankan aspek formal-prosedural dan kompensasi ekonomi sehingga belum sepenuhnya memenuhi keadilan substantif. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis konstruksi ganti rugi dalam Pasal 1243–1249 KUHPerdata serta mengevaluasinya melalui perspektif fiqh muamalah untuk menawarkan model keadilan kontraktual yang lebih integratif. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan komparatif antara hukum positif dan hukum Islam melalui analisis doktrinal terhadap norma dan literatur relevan. Hasil penelitian menunjukkan KUHPerdata bersifat formalistik dan ekonomistik, sedangkan fiqh muamalah menawarkan konsep keadilan lebih luas melalui prinsip al-‘adalah, ta’widh, dhaman, dan la darar wa la dirar. Diperlukan integrasi kedua sistem untuk mewujudkan keadilan kontraktual yang lebih proporsional dan substantif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jhpb

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Perdata dan Bisnis adalah jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian konseptual, serta pemikiran kritis dalam bidang hukum tata negara dan hukum konstitusi. Jurnal ini hadir sebagai forum akademik untuk memperkaya wacana keilmuan, mendorong pengembangan teori, sekaligus ...