Jurnal Hukum Perdata dan Bisnis
Vol. 1 No. 3 (2026): Edisi: April-Juni

Analisis Yuridis Tanggung Jawab Hukum Perjanjian Kemitraan Platform Transportasi Online dan Pengemudi

Sri Ernawati (Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung)
M Zaid Lazuardi Hidayat (Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung)
Fajri Agustian (Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung)
Riyan Romadon (Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan layanan transportasi berbasis aplikasi dengan pola hubungan kemitraan antara perusahaan platform digital dan mitra pengemudi. Meskipun hubungan tersebut didasarkan pada perjanjian kemitraan, dalam praktiknya masih terdapat berbagai permasalahan hukum, seperti ketidakseimbangan kedudukan para pihak, penggunaan kontrak baku, serta belum adanya regulasi khusus yang mengatur kemitraan platform digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan hukum antara perusahaan penyedia layanan transportasi online dan mitra pengemudi, serta mengkaji tanggung jawab hukum para pihak dalam pelaksanaan perjanjian kemitraan. Selain itu, penelitian ini juga membahas mekanisme penyelesaian sengketa dan urgensi pembentukan regulasi khusus. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan para pihak bersifat kemitraan, bukan hubungan kerja, namun belum mencerminkan prinsip keseimbangan. Diperlukan regulasi khusus untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan dalam ekosistem platform digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jhpb

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Perdata dan Bisnis adalah jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian konseptual, serta pemikiran kritis dalam bidang hukum tata negara dan hukum konstitusi. Jurnal ini hadir sebagai forum akademik untuk memperkaya wacana keilmuan, mendorong pengembangan teori, sekaligus ...