Fenomena kriminalisasi profesi pendidik saat ini mempengaruhi ruang gerak guru dalam menegakkan kedisiplinan di sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perubahan perilaku siswa, strategi guru dalam penegakan disiplin siswa, serta harapan guru terhadap sistem pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam kepada tiga informan yang terdiri dari guru kesiswaan, anggota STP2K sekaligus guru PJOK, dan guru Sosiologi. Data dianalisis menggunakan model analisis interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa siswa saat ini cenderung bersikap lebih acuh, kurang responsif terhadap teguran guru, serta menunjukkan perilaku kurang disiplin dalam proses pembelajaran. Dalam menghadapi kondisi tersebut, guru menerapkan berbagai strategi seperti pendekatan personal, disiplin positif, kontrak belajar, serta kesepakatan bersama siswa mengenai konsekuensi pelanggaran. Selain itu, guru juga mengalami kekhawatiran terhadap risiko kriminalisasi profesi akibat tindakan disiplin yang diberikan kepada siswa. Oleh karena itu, guru berharap adanya perlindungan hukum, stabilitas kurikulum, pengurangan beban administrasi, serta kerja sama antara sekolah, orang tua, dan pemerintah untuk mendukung proses pendidikan yang lebih efektif.
Copyrights © 2026