Permasalahan mafia tanah di Indonesia menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan, sementara sistem pengelolaan arsip hukum yang manual menghambat akses informasi kredibel bagi masyarakat maupun firma hukum. Kegiatan pengabdian masyarakat ini menghadirkan Hukum Cerdas, chatbot hukum berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan teknologi Retrieval Augmented Generation (RAG) dan Large Language Model (LLM), bekerja sama dengan Sekar Anindita and Partners (SAP) Law Firm selaku pengelola platform Gebukmantan.com. Chatbot dirancang untuk menjawab pertanyaan hukum secara langsung dengan merujuk dokumen terkurasi. Tahapan kegiatan meliputi pengumpulan arsip, pengembangan dan integrasi sistem, uji coba, pre-test dan post-test, serta pelatihan pengguna. Hasil menunjukkan pada pre-test, pemahaman indikator pengetahuan inti masih 48–70%, sedangkan kesiapan/harapan mencapai 86–92%. Setelah pelatihan, seluruh indikator meningkat signifikan menjadi 92–98% (≥92%). Peserta menilai chatbot cepat, kontekstual, dan kredibel dalam memberikan jawaban hukum. Luaran kegiatan mencakup integrasi chatbot dengan Gebukmantan.com, buku panduan penggunaan, dokumentasi kegiatan, artikel jurnal ilmiah, serta rencana pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Copyrights © 2026