Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi wajib pajak UMKM terhadap layanan Coretax di Kabupaten Merauke. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Informan dipilih secara purposive, yaitu pelaku UMKM yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah menggunakan Coretax dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Analisis temuan mengacu pada Technology Acceptance Model (TAM) serta Model Keberhasilan Sistem Informasi DeLone dan McLean. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM memiliki persepsi positif terhadap Coretax karena dinilai membantu proses perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak secara lebih efisien. Meskipun demikian, masih terdapat kendala yang memengaruhi pengalaman pengguna, seperti kesulitan memahami fitur dan istilah perpajakan, gangguan server, lambatnya akses sistem, serta tampilan antarmuka yang kurang nyaman. Temuan penelitian menunjukkan bahwa persepsi wajib pajak terhadap layanan Coretax dipengaruhi oleh manfaat yang dirasakan, kemudahan penggunaan, kualitas sistem, dan kualitas informasi yang tersedia. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan kualitas layanan, penyederhanaan antarmuka, serta penyajian informasi yang lebih mudah dipahami guna mendukung keberhasilan implementasi Coretax pada sektor UMKM.
Copyrights © 2026