Era digital memunculkan paradoks: kemudahan akses informasi yang belum pernah ada sebelumnya berjalan beriringan dengan ledakan berita palsu (hoaks) yang menyebar lebih cepat dan lebih luas daripada informasi yang benar. Penelitian ini bertujuan menganalisis karakteristik penyebaran, faktor penyebab, dampak, serta upaya penanggulangan hoaks di media sosial. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi literatur (literature review) terhadap artikel jurnal ilmiah dan buku akademik terindeks, dengan mengutamakan publikasi dalam satu dekade terakhir. Temuan menunjukkan bahwa penyebaran hoaks dipercepat oleh tiga katalis utama, yaitu (1) algoritma rekomendasi platform yang menciptakan echo chamber dan filter bubble; (2) ruang privat atau dark social seperti grup percakapan yang sulit dijangkau pemeriksa fakta; serta (3) confirmation bias yang membuat individu menerima hoaks bukan karena kurang informasi, melainkan karena hoaks tersebut mengonfirmasi keyakinan pribadi. Hoaks menimbulkan dampak psikologis berupa kecemasan, dampak sosial berupa polarisasi dan potensi konflik horizontal, serta dampak politik berupa pelemahan kepercayaan publik dan delegitimasi proses demokrasi. Upaya literasi digital dan regulasi hukum telah dilakukan, tetapi efektivitasnya masih terbatas karena bersifat reaktif dan belum menyentuh akar persoalan pada desain algoritma. Diperlukan pendekatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dengan menggabungkan inokulasi psikologis (prebunking), reformasi algoritma platform, penguatan komunitas, dan literasi digital lintas generasi.
Copyrights © 2026