Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Whistleblowing System terhadap pencegahan fraud dalam pengelolaan dana desa dengan moralitas individu sebagai variabel moderasi pada pemerintah desa di Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Populasi penelitian adalah aparatur desa di Kecamatan Anggrek, dengan jumlah sampel sebanyak 76 responden yang ditentukan menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner dan dianalisis menggunakan analisis regresi linier berganda serta Moderated Regression Analysis (MRA) dengan bantuan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah berpengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud, sedangkan Whistleblowing System tidak berpengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud. Secara simultan, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Whistleblowing System berpengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud dengan kontribusi sebesar 43,4%. Selain itu, moralitas individu tidak mampu memoderasi pengaruh Sistem Pengendalian Intern Pemerintah maupun Whistleblowing System terhadap pencegahan fraud dalam pengelolaan dana desa. Temuan ini menunjukkan bahwa penguatan sistem pengendalian intern merupakan faktor penting dalam upaya pencegahan fraud pada pengelolaan dana desa.
Copyrights © 2026