Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan terjadinyatindak pidana korupsi oleh kepala daerah serta mengevaluasi efektivitas strategi penegakan hukum dalam pemberantasannya. Korupsi oleh kepala daerah memilikidampak yang signifikan terhadap keuangan negara dan kepercayaan publik. Penelitian inimenggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan literature review, yang melibatkan analisis terhadap berbagai kasus korupsi dan regulasi terkait. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa penyalahgunaan kekuasaan, lemahnya sistem pengawasan, sertabudaya permisif terhadap korupsi menjadi faktor utama yang mendorong terjadinyatindak pidana ini. Modus operandi yang sering dilakukan meliputi manipulasi anggaran, pengaturan proyek, dan penerimaan gratifikasi. Strategi pemberantasan korupsi yang efektif harus melibatkan reformasi hukum, penguatan integritas aparat penegak hukum, serta peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan. Penelitian inimerekomendasikan perlunya perbaikan regulasi dan sistem pengawasan, termasukpemulihan kewenangan penuh lembaga penegak hukum seperti KPK untuk memastikanefektivitas penegakan hukum dan pencegahan korupsi di tingkat daerah. Partisipasi aktifmasyarakat dan media juga menjadi kunci untuk menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Copyrights © 2026