Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan tingkat kepatuhan pengungkapan akuntansi sosial dan lingkungan berbasis GRI Standar 2021 antara perusahaan industri High-Profile dan Low-Profile yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2023–2024. Penelitian menggunakan metode kuantitatif komparatif dengan teknik analisis isi (content analysis) terhadap 60 perusahaan (120 observasi) yang dipilih secara purposive sampling, dengan indeks kepatuhan pengungkapan (SRDI) dihitung berdasarkan indikator GRI 300(Lingkungan) dan GRI 400 (Sosial). Pengujian hipotesis dilakukan menggunakan Mann-Whitney U test setelah data terbukti tidak berdistribusi normal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa industri High-Profile memiliki rata-rata indeks SRDI yang lebih tinggi dan lebih homogen dibandingkan industri Low-Profile, dengan signifikansi sebesar 0,003 (<0,05). Dengan demikian, terdapat perbedaan signifikan dalam kepatuhan pengungkapan akuntansi sosial dan lingkungan antara kedua kelompok industri tersebut. Temuan ini mendukung teori legitimasi yang menyatakan bahwa perusahaan dengan dampak lingkungan dan sosial yang lebih besar cenderung melakukan pengungkapan yang lebih luas guna mempertahankan legitimitasnya di mata publik.
Copyrights © 2026