Pelayanan publik berbasis teknologi informasi menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Direktorat Jenderal Imigrasi mengembangkan aplikasi M-Paspor sebagai bagian dari implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam layanan administrasi paspor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi sistem e-Government melalui aplikasi M-Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Karawang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan mengacu pada model implementasi kebijakan George C. Edwards III yang meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi aplikasi M-Paspor telah meningkatkan efisiensi pelayanan paspor, meskipun masih terdapat kendala terkait literasi digital masyarakat dan stabilitas sistem aplikasi. Secara keseluruhan, penerapan sistem ini memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan.Kata kunci: e-Government, pelayanan publik, M-Paspor, implementasi kebijakan, imigrasi
Copyrights © 2026