Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dalam pengelolaan Dana Desa di Desa A, Kabupaten Kuantan Singingi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan strategi studi kasus tunggal dan teknik analisis penjodohan pola (pattern matching) yang membandingkan pola prediksi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 dengan pola empiris di lapangan. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap lima informan kunci (Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan/Bendahara Desa, Kaur Pembangunan, dan Ketua BPD), observasi, dokumentasi, serta kuesioner pendukung sebagai triangulasi, kemudian ditafsirkan melalui Teori Stewardship dan Teori Agensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelima komponen SPIP telah berjalan namun baru sesuai sebagian; sistem pengendalian internal relatif kuat pada aspek substantif-praktis tetapi masih lemah pada aspek formal-struktural. Kesenjangan tersebut dikerucutkan menjadi empat temuan inti, yaitu transparansi semu, pemisahan tugas kontradiktif, pengawasan tanpa sistem, dan kepatuhan tanpa pelembagaan. Penelitian menyimpulkan penguatan tata kelola Dana Desa memerlukan kombinasi karakter stewardship perangkat desa dengan penguatan mekanisme kontrol formal, seperti kode etik dan SOP internal tertulis, dokumentasi penilaian risiko, pemisahan fungsi, penjadwalan pemantauan, serta transparansi publik yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026