Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 2 (2026): Legis Nexus : Jurnal Ilmu Hukum, April 2026

Analisis Yuridis Komparatif antara KUHP Lama dan KUHP Nasional dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia

Firman (Universitas Pamulang)
Hamid Ari Hartoko (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2026

Abstract

Sistem peradilan pidana di Indonesia selama ini bertumpu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang merupakan peninggalan kolonial Belanda dan dinilai tidak lagi sepenuhnya mampu mengakomodasi dinamika perkembangan masyarakat serta tuntutan perlindungan hak asasi manusia. Dalam rangka melakukan pembaruan hukum pidana nasional, negara kemudian menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai landasan hukum baru. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan antara KUHP lama yang bersumber dari Wetboek van Strafrecht (WvS) dengan KUHP baru, serta mengkaji implikasinya terhadap sistem penegakan hukum pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP baru memuat sejumlah perubahan mendasar, di antaranya penghapusan klasifikasi kejahatan dan pelanggaran, pengakuan korporasi sebagai subjek hukum pidana, perumusan eksplisit mengenai tujuan pemidanaan, serta pengakuan terbatas terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat. Transformasi ini mencerminkan pergeseran paradigma dari pendekatan represif menuju pendekatan yang lebih proporsional, humanis, dan berorientasi pada keadilan restoratif. Meskipun demikian, implementasi KUHP baru masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait kesiapan aparatur penegak hukum dan kebutuhan harmonisasi regulasi, sehingga efektivitasnya sangat ditentukan oleh konsistensi penerapan serta profesionalisme lembaga penegak hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research encompassing specifically concerning human rights, policy, values of Islam. These may include but are not limited to various fields such ...