Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 2 (2026): Legis Nexus : Jurnal Ilmu Hukum, April 2026

Analisis Yuridis Terhadap Peran Pembuktian Berdasarkan Pasal 235 Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana Tahun 2025

Adi (Universitas Pamulang)
Ari Herdiansah Gunawan (Universitas Pamulang)
Yunus Wantoro (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pembuktian dalam menentukan kebenaran materiil dalam perkara pidana di Indonesia dengan berfokus pada pengaturan Pasal 235 KUHAP terbaru Tahun 2025. Permasalahan utama yang dikaji meliputi efektivitas alat bukti dalam mencapai kebenaran materiil, hambatan dalam  praktik  pembuktian, serta urgensi  reformasi  sistem  pembuktian pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, melalui analisis terhadap KUHAP 2025, yurisprudensi, serta literatur hukum pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pembuktian dalam Pasal 235 KUHAP 2025 telah mengalami pembaruan signifikan dibandingkan KUHAP sebelumnya, khususnya melalui perluasan jenis alat bukti, pengakuan terhadap bukti elektronik dan ilmiah (forensik), serta penguatan peran hakim dalam menilai pembuktian secara aktif. Meskipun demikian, dalam praktiknya masih terdapat berbagai hambatan, seperti keterbatasan kapasitas forensik, potensi intervensi eksternal, serta belum meratanya pemahaman aparat penegak hukum terhadap standar pembuktian modern. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa Pasal 235 KUHAP 2025 merupakan instrumen penting dalam mendorong tercapainya kebenaran materiil melalui sistem pembuktian yang lebih komprehensif dan adaptif. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kesiapan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta konsistensi penerapan oleh aparat penegak hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legis Nexus: Jurnal Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research encompassing specifically concerning human rights, policy, values of Islam. These may include but are not limited to various fields such ...