Jurnal Pusat Studi Pancasila dan Kebijakan
Vol 2 No 2 (2026): Jurnal Pusat Studi Pancasila dan Kebijakan

Kedudukan Pancasila: Analisis Konsep Jenjang Norma Hukum

Diya Ul Akmal (Universitas Pamulang)
Azmi (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang memiliki esensi nilai moral dan etika didalamnya. Nilai Pancasila dapat menjadi landasan fundamental dalam pembentukan aturan hukum. Hanya saja, Pancasila tidak sepenuhnya terimplementasi dalam pembentukan hukum yang dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui teori jenjang norma dari Hans Nawiasky. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui kedudukan Pancasila dalam sistem hukum dan ketatanegaraan Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan metode yuridis normatif yang datanya didapatkan melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan, Pancasila berdasarkan teori jenjang norma dari Hans Nawiasky berkedudukan sebagai staatsfundamentalnorm. Hal ini berarti Pancasila memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Hanya saja, kedudukan Pancasila menjadi bias dalam sistem hukum karena ternormakan secara abstrak dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan didalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Diperlukan pembaharuan hukum utamanya amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan pembentukan Undang-Undang tentang Pancasila agar nantinya dapat dijadikan rujukan dalam pembentukan aturan hukum dibawahnya

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

wasbang

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Social Sciences

Description

Jurnal Pusat Studi Pancasila dan Kebijakan dibentuk sebagai dasar penguatan Ideologi Pancasila di kalangan mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi dan masyarakat luas. Jurnal ini dapat menjadi piranti untuk semakin membudayakan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Bukan sekedar agar menghafal ...