Jurnal el-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial
Vol 12, No 1 (2026)

Rekonstruksi Batas Intervensi Hukum Pidana dalam Ruang Digital Privat

Satria Permana (Universitas Pamulang)
Ayu Widianda (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis dan merekonstruksi batas intervensi hukum pidana terhadap ekspresi yang disampaikan dalam ruang digital privat, khususnya melalui grup percakapan tertutup. Permasalahan penelitian berangkat dari belum adanya parameter yuridis yang tegas untuk membedakan komunikasi digital privat dan komunikasi yang telah memasuki ruang publik. Ketidakjelasan tersebut berpotensi menimbulkan kriminalisasi berlebihan serta mengancam kebebasan berekspresi dan hak atas privasi yang dijamin oleh konstitusi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Analisis dilakukan dengan menggunakan prinsip kerugian dan pembedaan antara kerugian dengan perasaan tersinggung sebagai landasan untuk menilai legitimasi penggunaan hukum pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap ekspresi dalam ruang digital privat tidak dapat hanya didasarkan pada keberadaan konten yang dianggap menyerang kehormatan atau menyinggung pihak tertentu. Intervensi pidana harus memenuhi tiga indikator secara kumulatif, yaitu adanya distribusi yang menjangkau ruang publik, adanya korban konkret yang dapat diidentifikasi, dan timbulnya kerugian nyata yang dapat dibuktikan. Kerangka tersebut dapat digunakan untuk merekonstruksi penafsiran unsur distribusi dan publikasi dalam Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian ini menegaskan pentingnya pembatasan intervensi pidana secara proporsional agar perlindungan kehormatan tidak menghilangkan kebebasan berekspresi dan privasi dalam ruang digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

elqanuniy

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal el-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan. Jurnal el-Qanuniy pertama kali diterbitkan pada tahun 2005 berdasarkan SK No. 0005.079/JI.3.2/SK.ISSN/2015.03 tanggal 27 Maret 2015 dan ...