Wakat produktif menjadi salah satu sumber daya yang harus dikelola dengan baik. Pengelolaan wakaf produktif terkait dengan faktor pengembangan dan penyaluran hasil pengelolaan wakaf. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Wakaf Produktif Pada Yayasan Bina Insan Madani Ternate. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field Research), yaitu melakukan penelitian tentang wakaf produktif dalam perspektif hukum ekonomi syariah di Yayasan Bina Insan Madani Ternate. Hasil penelitian: (a) Implementasi pengelolaan wakaf produktif secara umum telah dilakukan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku oleh pengurus yayasan Bina Insan Madani Ternate disesuaikan dengan kebutuhan peruntukannya sudah memenuhi empat Rukun wakaf dan syaratnya, walaupun demikian, wakaf tersebut ada yang diberikan langsung maupun tidak langsung kepada pengurus yayasan. (b) Konsep pelaksanaan wakaf produktif di Yayasan Bina Insan Madani Ternate sudah sesuai perspektif ekonomi syariah dengan tidak adanya penimbunan barang (Ihtikar), tidak melakukan monopoli, juga tidak melakukan jual beli yang diharamkan agama dengan menggunakan harta/aset wakaf. Wakaf produktif yang dimiliki yayasan dipergunakan untuk pembangunan sarana dan kegiatan ibadah, pembangunan sarana pendidikan, belum digunakan untuk bantuan kepada fakir miskin, anak terlantar, santunan yatim piatu dan peningkatan ekonomi dan kesejateraan masyarakat.
Copyrights © 2023