Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari sudut pandang sosial dan budaya. Pendekatan kualitatif digunakan dengan metode studi kasus salah satu desa di wilayah X yang memiliki tingkat kepatuhan bervariasi. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi partisipatif, dan dokumentasi, dengan informan utama terdiri dari wajib pajak, tokoh masyarakat, dan aparat desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PBB tidak semata-mata dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan regulasi, tetapi juga oleh nilai-nilai sosial seperti rasa gotong royong, kepercayaan terhadap pemerintah lokal, serta norma-norma budaya yang hidup dalam komunitas. Selain itu, persepsi terhadap keadilan pajak dan manfaat nyata dari pembayaran pajak turut memengaruhi sikap masyarakat.
Copyrights © 2024